Penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini dilaksanakan sehubungan dengan tindak lanjut atas roadmap keuangan berkelanjutan untuk mengembangkan industri pasar modal serta menjaga kelestarian ling...
Lebih LanjutSecara umum POJK mengatur mengenai:1. Kewajiban Emiten penerbit Green Bond untuk mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.2. Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan yang sel...
Lebih LanjutPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik mengatur mengenai: 1. Kewajiban penerapa...
Lebih LanjutOJK senantiasa mendukung komitmen net zero emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, termasuk menerbitkan kebijakan dan inisiatif yang men...
Lebih LanjutOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor perbankan nasional terhadap risiko perubahan iklim....
Lebih LanjutOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Banking Sustainability Maturity Assessment Report (SMART) 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan di sektor perbankan. La...
Lebih Lanjut