Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor perbankan nasional terhadap risiko perubahan iklim. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan berbasis risiko sekaligus mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

CBRA merupakan kajian yang dirancang untuk menilai potensi dampak risiko iklim terhadap sektor perbankan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Melalui pendekatan kuantitatif yang bersifat forward-looking, asesmen ini menganalisis potensi dampak terhadap kualitas aset, profitabilitas, serta kondisi permodalan industri perbankan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara agregat sektor perbankan Indonesia memiliki kapasitas permodalan yang memadai untuk menghadapi tekanan risiko iklim dalam skenario transisi yang terkelola.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kerangka pengawasan risiko iklim, termasuk melalui pengembangan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) serta peningkatan transparansi data eksposur sektor berintensitas karbon tinggi guna mendukung target Net Zero Emissions Indonesia pada tahun 2060.

Informasi lebih lanjut mengenai Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dapat dibaca pada tautan berikut.