Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Banking Sustainability Maturity Assessment Report (SMART) 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan di sektor perbankan. Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan industri perbankan nasional dalam mengintegrasikan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi dan model bisnis.

SMART 2025 memetakan tingkat kematangan penerapan prinsip keberlanjutan pada industri perbankan Indonesia, mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, pembiayaan berkelanjutan, pengungkapan informasi, serta penguatan kapasitas internal. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa sektor perbankan telah menunjukkan perkembangan dalam komitmen dan tata kelola keberlanjutan, meskipun masih diperlukan penguatan dalam integrasi risiko iklim dan keberlanjutan ke dalam manajemen risiko serta penyelarasan strategi bisnis dengan target transisi menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060.

Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan kualitas implementasi keuangan berkelanjutan melalui penguatan regulasi, pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas industri perbankan.

Informasi lebih lanjut mengenai Banking Sustainability Maturity Assessment Report (SMART) 2025 dapat dibaca pada tautan berikut.