Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Taksonomi digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target net zero emission Indonesia.
TKBI dikembangkan dengan konsep “rumah tumbuh” (bertahap) untuk seluruh NDC-related sector beserta enabling sector yang terkait. Dimulai dengan terbitnya Versi 1 pada Februari 2024 yang memuat kerangka utama taksonomi dan kriteria teknis bagi aktivitas di sektor Energi. Selanjutnya, TKBI Versi 2 memuat kriteria teknis untuk 3 sektor NDC yaitu Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), serta sebagian sektor Agriculture, Forestry, and Fishing (AFF), khususnya kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
Sejalan dengan pengembangan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) Versi 4 oleh ASEAN Taxonomy Board (ATB), OJK melanjutkan pengembangan TKBI Versi 3 pada tahun 2025. Versi ini akan mencakup Technical Screening Criteria (TSC) untuk 3 (tiga) sektor NDC, yaitu sektor AFF (Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, Perhutanan Sosial, Konservasi Spesies), Manufaktur/Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta Water Supply, Sewerage & Waste Management (WSSWM), dan 2 (dua) enabling sectors, yaitu Information & Communication dan Professional, Scientific & Technical Activities.
TKBI Versi 3 akan memperkenalkan konsep sunsettinguntuk TSC dan grandfathering untuk instrumen keuangan, serta penilaian TKBI pada level entity dan portfolio. Lebih lanjut, TKBI Versi 3 akan menjadi “versi lengkap” untuk focus sector yang terdapat pada Enhanced NDC Indonesia dan enabling sector yang terkait, dengan target penerbitan pada awal tahun 2026.
Penyusunan TKBI dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi OJK, Kementerian/Lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan nasional dan internasional. Saat ini pengembangan TKBI versi 3 telah memasuki tahap Konsultasi Publik. Rangkaian Konsultasi Publik (permintaan tanggapan tertulis dan pertemuan tatap muka) akan berlangsung mulai 11 Oktober s.d. 21 November 2025. FGD Konsultasi Publik akan dilaksanakan pada 30-31 Oktober 2025.
OJK akan mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan melalui pemberian tanggapan, pada tautan berikut:
https://gapura.ojk.go.id/TanggapanCPTKBIV3
Masukan yang diterima selama Konsultasi Publik ini akan digunakan untuk menyempurnakan TKBI versi 3 yang sedang dikembangkan.
OJK mengucapkan terima kasih atas partisipasi Anda dalam pengembangan TKBI versi 3.
File Consultative Paper dapat diunduh pada link berikut: