Berita - 29 Agustus 2024

Pilot Project Implementasi Taksonomi Hijau Indonesia dan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia

Sumber  : 

Sebagai bentuk partisipasi aktif terhadap upaya dalam rangka mencegah pemanasan global yang dapat berujung pada perubahan iklim di bumi, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Upaya ini juga dibarengi dengan langkah konkrit dalam mengentaskan kemiskinan dan berbagai masalah socio-economy yang termasuk ke dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Indonesia.

OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan mendukung penuh komitmen pencapaian Net Zero Emission dalam kerangka pembangunan berkelanjutan Indonesia tersebut. Melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan yang saat ini sudah masuk ke dalam tahap kedua (2021-2025), OJK telah membangun landasan untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan seperti pengembangan kebijakan, produk dan layanan, awareness, infrastruktur pasar, SDM, dukungan industri, dan peningkatan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain. Realisasi dari roadmap tersebut tercermin dalam berbagai inisiatif dan bauran kebijakan OJK, antara lain Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

TKBI telah diterbitkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) tanggal 20 Februari 2024. TKBI merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0. TKBI berupa klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan TPB/SDGs yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial, serta digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target NZE Indonesia tahun 2060 atau lebih awal.

TKBI disusun dengan menekankan pada prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif. Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan kebijakan nasional sebagai referensi utamanya. Ruang lingkup TKBI mencakup NDC related sector (serta perubahannya). Berdasarkan Enhanced NDC Indonesia tahun 2022, terdapat lima fokus sektor yaitu Energy, Waste, Industry Processes and Product Use (IPPU), Agriculture dan Forestry and Other Land Use (FOLU). Agar selaras dengan perkembangan kebijakan di nasional dan kawasan, penyusunan TKBI dilakukan secara bertahap dimulai tahun 2024 dengan fokus sektor pertama yaitu sektor energi, kemudian dilanjutkan dengan NDC related sector lainnya pada tahun-tahun berikutnya.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pemahaman LJK terhadap TKBI serta juga menilai portofolio LJK terhadap aktivitas ekonomi dalam TKBI, dilakukan pilot project implementasi TKBI yang dilakukan secara bertahap dengan dimulai oleh 106 Bank Umum yang ada di Indonesia. Adapun mekanisme pelaksanaan pilot project dilakukan dengan tata cara sebagaimana file terlampir.

  1. Rencana Implementasi Pilot Project TKBI_forshare.pdf
  2. Referensi KBLI untuk Pilot Project Lanjutan.zip
  3. OJK DSKT_Overview TKBI.pdf
  4. Rekaman Coaching Clinic