Bank Indonesia melaporkan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5.17% (yoy) pada Q2 2023 dibandingkan pada Q1 2023 yang bertumbuh sebesar 5,04% (yoy). Peningkatan konsumsi rumah tangga yang disebabkan pertumbuhan mobilitas masyarakat serta pengingkatan ekspektasi pendapatan menjadi faktor kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perekonomian Indonesia diprediksi akan mengami pertumbuhan yang stabil sebesar 4,5 – 5,3% pada 2023 ini.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercermin melalui pertumbuhan perminataan listrik, meskipun demikian rasio elektrifikasi negara masih mengalami peningkatan yang lambat.
Hingga akhir tahun 2023 trend pertumbuhan permintaan listrik diekspektasikan mengalami peningkatan sejalan dengan target PLN dalam pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 6% (yoy).
Namun, hingga Q1 2023 ratio elektrifikasi Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sebesar 0,09% dibandingkan tahun 2022. Masalah ini utamanya masih disebabkan belum meratanya distribusi elektrifitas negara terutama pada remote areas.
Bahan bakar fosil masih tetap memainkan peran penting pada sektor energi Indonesia serta masih lambatnya ekspansi energi dari sumber daya terbarukan
MEMR mencatatkan bahwa pada 2023 bauran energi primer Indonesia melalui batu bara dan minyak bumi mencapai 74% sedangkan energi terbarukan masih berada pada angka 12,3%. Ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil menyebabkan terjadinya kelebihan tenaga listrik dimana selanjutnya memposisikan Indonesia pada dilemma kebutuhan pencapaian target energi terbarukan. Pada paruh pertama 2023, kapasitas terpasang dari energi terbarukan hanya meningkat sebesar 0,15 GW atau mencapai 12,7 GW dari level tahun sebelumnya dan mewakili 15% dari total kapasitas pembangkitan.
Hydropower masih menjadi teknonologi energi terbarukan yang paling matang selama bertahun-tahun (6,73 GW) diikuti oleh panas bumi (2.37 GW) dan bioenergi (3.11 GW). Pemerintah Indonesia memproyeksikan kapasitas terpasang energi terbarukan akan mencapai 12,9 GW pada akhir tahun ini. Namun, investasi energi terbarukan Indonesia masih jauh di bawah target pada paruh pertama 2023, yaitu hanya mencapai 29,4% dari target 1,8 miliar dolar AS. Dari angka tersebut, 214 juta dolar AS untuk energi panas bumi, 82 juta dolar AS untuk bioenergi, 223 juta dolar AS untuk berbagai proyek EBT lainnya, dan 8 juta dolar AS untuk konservasi energi.
Pada 2023 Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan kapasitas energi terbarukan sebesar 368,5 MW dimana investasi akan difokuskan pada teknologi energi terbarukan, jaringan listrik, penyimpanan baterai, dan kendaraan listrik.
Pada akhir tahun ini, total kapasitas tenaga surya terpasang diperkirakan akan mencapai 700 MW hingga 800 MW dimana tenaga surya PV atap memainkan peran penting dalam dekarbonisasi mendalam di Indonesia. Tahun ini, PLN berencana membangun pembangkit listrik tenaga surya sebesar 200 MW di 94 lokasi sebagai pengganti PLTD dan membutuhkan perkiraan investasi sebesar 700 juta dolar AS.
Penjualan kendaraan listrik (EV) diprediksi akan meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 6% dalam beberapa tahun mendatang.
Kesadaran konsumen dan insentif pemerintah diharapkan mendorong pertumbuhan tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pemasangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mencapai 1.030 unit pada tahun 2023, dua kali lipat dari tingkat tahun lalu. Untuk meningkatkan penetrasi pasar kendaraan listrik, Pemerintah Indonesia mempersiapkan subsidi sebesar 7 juta rupiah (sekitar 475 dolar AS) per motor listrik yang dibeli dan mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik menjadi 1%.
Beberapa regulasi telah dibuat sebagai upaya untuk mempercepat transisi energi. Pertama adalah peluncuran Bursa Karbon Indonesia, menyusul dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 tahun 2023. Kedua adalah penyusunan Indonesia Green Taxonomy versi 2.0 yang mengacu pada klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung perlindungan lingkungan dan upaya manajemen, serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Selanjunya adalah penerbitan RUU EBET yang membahas skema power wheeling dan kondisi overkapasitas jika negara menambah pembangkit listrik energi terbarukan. Selain kemajuan regulasi, Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan rencana investasi dan kebijakan yang komprehensif (CIPP) untuk memandu implementasi kesepakatan JETP.
Untuk informasi yang lebih lengkap, Report tersebut dapat Bapak/Ibu unduh pada website kami melalui link berikut ini: